Tagihan Listrik Gratis 3 Bulan dan Discon 50 persen Sudah Berlaku

Kamis, 02 April 2020 | 13:38:15 WIB
Tagihan Listrik Gratis 3 Bulan dan Discon 50 persen Sudah Berlakui Foto:

GENTAONLINE.COM - Pemerintah memberikan keringanan untuk biaya jasa listrik selama tiga bulan ke depan. Setidaknya, pengguna listrik reguler 450 VA tagihan listriknya akan diberikan secara gratis selama tiga bulan, sementara itu bagi pengguna 900 VA hanya akan membayar setengah dari tagihannya saja alias diskon 50%. 

Lalu bagaimana cara listrik gratis ini disalurkan bagi pengguna listrik prabayar alias token?

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan pemerintah akan memberikan keringanan sejumlah penggunaan maksimum KWh selama tiga bulan ke belakang. Untuk golongan 450 VA, mulai April, Mei, hingga Juni akan mendapatkan listrik gratis sebesar jumlah penggunaan maksimum di tiga bulan sebelumnya dari Januari ke Maret. 

"Untuk prabayar golongan 450, atau yang beli token, itu diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan. Kami dan PLN, sudah punya profile-nya pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa," kata Rida lewat video conference kepada wartawan, Rabu (1/4/2020). 

"Itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan, angka maksimumnya dia beli selama 3 bulan kemarin," sambungnya. 

Sementara itu untuk pelanggan golongan 900 VA, pemerintah tetap menggunakan angka pembelian listrik maksimum selama tiga bulan sebelumnya. Nantinya, setengah jumlah listrik dari angka tersebut akan digratiskan.

"Sementara untuk prabayar atau token 900 VA, persis seperti yang 450 VA hanya saja mereka tidak gratis, mereka hanya mendapatkan daya gratis 50% dan itu berlaku tiga bulan untuk April, Mei, dan Juni," ujar Rida.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menambahkan, cara untuk mengecek dan menggunakan listrik gratis ini sama seperti saat implementasi diskon saat terjadi black out. Nantinya pemerintah akan menyiapkan aplikasi, di sana masyarakat tinggal memasukkan ID pengguna listrik, lalu akan mendapatkan kode voucher.

"Jadi udah ada aplikasi konsumen, nanti tinggal masukin ID pelanggan, lalu akan dapat voucher, dan tinggal masukkan saja. Jadi saya rasa sudah cukup valid diimplemetasikan ketika black out," ujar Hendra.

Pemerintah sendiri akan menggelontorkan Rp 3,5 triliun untuk memberikan insentif biaya listrik bagi rakyat miskin. Bagaimana perhitungannya?

Rida mengatakan sebetulnya untuk memberikan keringan biaya listrik selama tiga bulan pihaknya cuma butuh Rp 3,2 triliun.NAngka itu didapatkan dari perhitungan penggunaan rata-rata bulanan golongan 450 VA dan 900 VA dikali jumlah pengguna. Setelah itu dikalikan tiga, karena insentif diberikan selama tiga bulan. 

"Rp 3,5 triliun itu untuk 24 juta pengguna 450 VA dan 7 juta pengguna 900 VA pelanggan itu dikali tagihan rata rata-rata. Tapi kita dapetnya Rp 250 miliar per bulan untuk 450 VA yang 900 VA Rp 1,1 triliun per bulan. Kalau dikali tiga maka Rp 3,2 triliun," kata Rida.

Meski begitu dia menilai hitungannya bisa lebih besar, pasalnya dengan ada program kerja dan belajar di rumah konsumsi listrik rumah tangga naik hingga 3%. Untuk itu pemerintah memberikan Rp 3,5 triliun untuk menyediakan ruang pada biaya keringanan listrik.

"Adapun Rp 3,5 triliun itu untuk menyediakan ruang karena ada imbauan kegiatan dirumah maka kemungkinan konsumsi rumah tangga akan sedikit meningkat. Sementara ini akan kita pantau konsumsi listrik di rumah tangga cenderung ada kenaikan 1-3%," ungkap Rida.

Dia menjelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri sudah menggelontorkan APBN untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun. Anggaran keringanan biaya listrik merupakan salah satu anggaran perlindungan sosial. 

"Sebagaimana disampaikan Menkeu, insentif untuk perlindungan sosial Rp 110 triliun, Rp 3,5 triliun untuk bantuan keringanan tagihan listrik," jelas Rida.(dtc)

Tulis Komentar