Seleksi Pendamping Desa di Pelalawan Diduga Bermasalah

Selasa, 24 Maret 2020 | 20:45:33 WIB
Seleksi Pendamping Desa di Pelalawan Diduga Bermasalahi Foto: Ketua Umum Lingkar Aktivis Riau, Endri

Pelalawan -Ketua Umum Lingkar Aktivis Riau (LAR) menilai proses seleksi pendamping desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan yang di ikuti shttp ebanyak 210 orang hanya formalitas tidak sesuai dengan Perbub.

Setelah proses seleksi di umumkan oleh pansel pendamping Desa dinyatakan lulus sebanak 43 orang dan cadangan sebanyak 18 orang, namun di balik ini ada yang aneh dari seleksi tersebut.

" Ya dinyatakan lulus seleksi itu sebanyak 43 orang dan lulus cadangan itu sebanyak 18 orang, namun ada keganjalan dari seleksi ini, ada dua orang di luluskan tanpa ikut prosedur yang di tetapkan oleh panitia seleksi berinisial (W) dan (S), menurut saya ini sudah jauh menyalahi aturan yang berlaku di tetapkan panitia seleksi sesuai Perbub kabupaten Pelalawan", tutur Ketua Umum LAR Endri Lafranpane kepada awak media, Selasa (24/03).

Lanjut Endri menyampaikan bahwa panitia seleksi pendamping desa DPMD Kabupaten Pelalawan tidak menjalankan aturan yang berlaku.

"kecurangan ini sangat jelas dilakukan oleh DPMD Kabupaten Pelalawan, saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan ini," tambah Endri.

Ketua Umum LAR Endri Lafranpane ini berharap seleksi harus di ikuti sesuai perbub yang berlaku dikabuaten pelalawan sesuai dengan Perbub Pendampingan Desa Nomor 86 Tahun 2019.

"Saya berharap kecurangan ini cepat diselesaikan dan jalankan sesuai aturan yang berlaku, jangan main masukan orang karna hubungan emosional tapi tidak ikut prosedur yang ditetapkan panitia seleksi" tutup Endri  (genta

Tulis Komentar