KLHK Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus

Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:03:41 WIB
KLHK Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Busi Foto:

GENTAONLINE.COM - Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera menyelamatkan satu ekor orangutan (Pongo abelli).

Satwa yang terancam punah itu diduga akan diperdagangkan di pasar gelap. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduwar Hutapea, mengatakan bahwa orangutan itu diselamatkan dari dalam bus cargo di persimpangan Tobek Godang, Panam, Kota Pekanbaru, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kami mengamankan seekor orangutan dari bus antar provinsi di Simpang Tabek Gadang. Dalam keadaan hidup," ujar Eduwar. Menurut Eduwar, satwa itu dikirim dari Sumatera Utara untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat.

Tidak diketahui siapa pengirim satwa itu. "Kami masih melakukan pengembangan," kata Eduwar. Menurutnya, orangutan yang diselamatkan itu masih anakan.

Diduga bayi orangutan itu sengaja dipisah dari induknya dan dijual. Kata Eduwar, Balai Gakkum KLHK bersama dengan Dokter Hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau masih melakukan perawatan terhadap satwa itu.

Saat ini, populasi orangutan sudah banyak berkurang. Primata yang dilindungi ini selalu diburu dan diperjualbelikan secara ilegal.(ckc)

Tulis Komentar