4 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT/RW

Selasa, 03 Maret 2020 | 09:39:59 WIB
4 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT/RWi Foto:

GENTAONLINE.COM - Empat kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan pembayaran insentif Ketua RT dan Ketua RW. Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Rumbai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengimbau empat kecamatan itu agar segera mengajukan permohonan pembayaran insentif Ketua RT dan RW periode Januari 2020.

"Sementara 8 kecamatan lainnya sudah mengajukan dan telah kita bayar," kata Syoffaizal, Selasa (3/3/2020). Lanjutnya, kecamatan yang telah membayarkan insentif bulan Januari, 3 Maret ini sudah bisa kembali mengajukan permohonan pembayaran insentif RT dan RW periode Februari 2020.

"Karena sesuai hasil rembuk kita kemarin, itu setiap tanggal 3 sudah bisa diajukan permohonan permintaan. Kalau untuk keuangan, sekarang tidak ada masalah," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan Pemko sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(ckc)

Tulis Komentar