Aksi 212 di Patung Kuda Ikut Soroti Kasus Mandek Harun Masiku

Jumat, 21 Februari 2020 | 11:24:08 WIB
Aksi 212 di Patung Kuda Ikut Soroti Kasus Mandek Harun Masikui Foto:

GENTAONLINE.COM - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya mulai bergerak untuk menggelar Aksi 212 bertajuk 'Berantas Korupsi' siang ini. Aksi 212 menuntut pemerintah untuk menuntaskan sejumlah kasus mega korupsi. Aksi tersebut bakal dipusatkan di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Massa aksi yang hadir insyaallah dua ribu sampai 10 ribu orang. Titik kumpul di Patung Kuda," kata Koordinator Lapangan Aksi 212, Subhan saat dikonfirmasi, Jumat (21/2).

Subhan mengatakan para peserta aksi akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu. Mereka salat di masjid yang terletak sekitar Monumen Nasional (Monas).

Subhan menyebut massa yang hadir juga datang dari Banten dan Jawa Barat. Saat dikonfirmasi apakah massa Aksi 212 akan bergerak ke Istana Kepresidenan Jakarta, Subhan mengaku belum mendapat kepastian dari pihak kepolisian. Menurutnya, pihaknya akan kumpul terlebih dahulu di Patung Kuda.

"Kami di Patung Kuda juga enggak apa-apa, yang penting aksi hari berjalan lancar," tuturnya. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Patung Kuda dan Istana Kepresidenan Jakarta terkait Aksi 212 bertajuk 'Berantas Korupsi'. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demo tersebut.

Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut aksi itu dilakukan lantaran aparat penegak hukum dianggap belum menunjukkan sikap serius untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Munarman menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang perlu diusut tuntas antara lain dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku.

Kemudian kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjerat Honggo Wendratno dan merugikan negara sekitar Rp36 triliun.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir merugikan Rp13,7 triliun dan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) yang ditaksir merugikan hingga Rp10 triliun. "Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan," ujar Munarman.(cnn)

Tulis Komentar