Bawaslu Kuansing Awasi Pembentukan PPK Pilkada 2020

Kamis, 30 Januari 2020 | 10:10:25 WIB
Bawaslu Kuansing Awasi Pembentukan PPK Pilkada 2020i Foto:

GENTAONLINE.COM - Proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Sebanyak 518 orang pendaftar yang lulus administrasi sudah mengikuti tes tertulis hari ini. Komisioner Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah, mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kuansing adalah pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung, yaitu pengawasan melekat setiap kegiatan dan penelitian dokumen dan informasi calon PPK tersebut.

"Fokus pengawasan pembentukan PPK di Kuansing meliputi pelaksanaan prosedur, syarat PPK dan jadwal pembentukan," ujarnya. Teddy mengatakan bahwa salah satu syarat PPK adalah tidak terlibat sebagai anggota dan pengurus partai politik. Selanjutnya tidak menjabat sebagai PPK dua kali periode berturut-turut.

"Syarat PPK adalah mutlak dijalankan karena penyelenggara yang profesional dan berintegritas merupakan indikator keberhasilan Pilkada di kabupaten Kuansing," ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Kuansing itu.

Bawaslu Kuansing sendiri mengakui telah mengantongi nama-nama pendaftar lulus administrasi yang terindikasi partai politik (Parpol). Bawaslu Kuansing juga telah berkordinasi dengan KPU Kuansing dan berkomitmen untuk melakukan pembentukan PPK sesuai dengan peraturan yang diisyaratkan.(ckc)

Tulis Komentar