KPU Kuansing Mulai Rekrut PPK Untuk Pilkada 2020

Kamis, 16 Januari 2020 | 09:30:16 WIB
KPU Kuansing Mulai Rekrut PPK Untuk Pilkada 2020i Foto:

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2020.

Menurut Irwan Yuhendi, Ketua KPU Kuansing, KPU Kuansing membutuhkan 75 orang PPK yang akan tersebar di 15 kecamtan yang ada di Kuansing.

"Setiap kecamatan ada lima orang PPK-nya. Tahapan seleksi dimulai dari sekarang, yakni pengumuman dulu melalui website KPU dan media sosial KPU Kuansing," ujar Irwan di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020).

Dikatakan Irwan, gaji PPK pada Pilkada Kuansing 2020 ini jauh mengalami kenaikan bila dibanding pada Pemilu sebelumnya.

"Kalau sebelumnya hanya Rp800 ribu per bulan. Kalau sekarang, kita mengacu pada surat Menkeu," ujar Irwan.Berdasarkan surat yang dimaksud, gaji untuk Ketua PPK senilai Rp1.850.000 per bulan.

Sedangkan untuk anggota senilai Rp1.600.000 per bulan. Sesuai peraturan KPU, masa tugas PPK selama sembilan bulan, mulai Maret hingga November 2020 mendatang.

Senada dengan itu, Wigati Iswandhiari, komisioner yang membidangi perekrutan PPK, penyampaian berkas lamaran sudah bisa diantar pada 18 - 24 Januari ke Kantor KPU Kuansing.

"Tanggal 18 sudah dibuka pendaftaran dan kita berharap putra-putri terbaik Kuansing ambil peran sebagai penyelenggara pada Pilkada ini," ujar Wigati.

Dalam aturan terbaru, setiap kecamatan minimal dilamar oleh 10 orang peserta. Jika tidak sampai 10 orang, maka KPU Kuansing akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.

"Setelah itu akan kita seleksi administrasinya. Setelah lengkap, maka akan kita umumkan ke masyarakat. Masyarakat bisa memberikan sanggahan atas hasil seleksi tersebut," ujar Wigati.

Untuk tes, KPU Kuansing tidak menggunakan sistem CAT dikarenakan tidak adanya sarana prasarana yang memadai. "Kita pakai manual saja. Setelah tes, nanti akan ada tes wawancara sekaligus konfirmasi jika ada sanggahan.

""Kemudian, hasil tersebut akan kita umumkan lagi. Minimal 10 orang yang diumumkan, mulai dari peringkat satu sampai sepuluh," papar Wigati.Untuk mengetahui syarat dan ketentuan untuk menjadi PPK, silahkan dilihat di website KPU Kuansing atau akun facebook KPU Kuantan Singingi atau bisa juga datang langsung ke Sekretariat KPU Kuansing.(grc)

Tulis Komentar