Polisi Harus Tangkap Dalangnya, Jangan Hanya Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan

Selasa, 31 Desember 2019 | 10:35:52 WIB
Polisi Harus Tangkap Dalangnya, Jangan Hanya Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedani Foto:

GENTAONLINE.COM - Dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap pada Kamis malam (26/12). Keduanya merupakan polisi aktif dari unsur kesatuan Brimob.Peneliti Pusat Pendidikan dan Antikorupsi (PUSDAK) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, harapan masyarakat sangat tinggi kepada kepolisidan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.


Kata Said, polisi tidak boleh serta-merta mempercayai pengakuan tersangka bahwa motif penyiraman adalah karena balas dendam."Polri jangan mudah percaya jika pelaku mengutarakan motif penyiraman hanya dendam semata. Apabila dilihat dari posisi Novel sebagai petugas KPK maka ini bisa mengarah ke obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan, ancaman pidana bisa sampai 12 tahun," kata Said, Selasa (31/12).

 


Tulis Komentar