Mahasiswa Riau Unjuk Rasa Bela Muslim Uighur

Selasa, 31 Desember 2019 | 10:23:05 WIB
Mahasiswa Riau Unjuk Rasa Bela Muslim Uighuri Foto:

GENTAONLINE.COM - Puluhan mahasiswa Riau berbondong-bondong berunjuk rasa bela Muslim Uighur. Mahasiswa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri itu melakukan aksi solidaritas di depan Kemenkumham Riau, Senin (30/12) siang.

Beragam macam spanduk dibawa mahasiswa. Di antaranya bertuliskan “Stop! Kau Mencuri Uighur” menjadi perhatian khusus. Sebab dibawa mahasiswa kaum hawa dengan memakai masker dan topeng. Sementara barisan polisi berjaga di halaman gedung untuk mengamankan massa aksi.

Situasi dan kondisi terpantau aman selama aksi. Dalam aksinya, Ketua KAMMI Wilayah Riau Mohammad Asnawir Nst bersama Badan Koordinasi (Badko) HMI Riau-Kepri menyampaikan pernyataan sikap.

Pertama, meminta pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Cina membuka seluas-luasnya informasi terkait yang sedang terjadi di Uighur.

Kedua, meminta pemerintah Indonesia menindaklanjuti segala bentuk aspirasi dari Badko HMI Riau-Kepri dan KAMMI wilayah Riau untuk bersikap lebih tegas dalam upaya menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Xianjang, Cina.

Ketiga, mendesak PBB segera mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Uighur, Rohingya, Palestina, Suriah dan sebagainya.

"Kami mengamati telah terjadi pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xianjang, Cina. Sejatinya manusia itu harus merdeka dalam menentukan hidup," jelas Asnawir.

Dikatakannya lagi, sebagai saudara seagama Islam sudah sepatutnya membela saudara sesama Muslim. "Kita ini harus mengedepankan ukhuwah insaniah (persaudaraan umat manusia), ukhuwah Islamiah (persaudaraan umat Islam) dan ukhuwah wataniyah (persaudaraan bangsa).

Dengan demikian kita yang mayoritas Islam sudah sepatutnya peduli dengan saudara Islam kita yang berada di sana," tegasnya. Menanggapi hal itu, Kabid Pelayanan, Tahanan, dan Keamanan Kemenkumham Riau Julianto Budi mengatakan, penyampaian aspirasi tentunya menjadi hak masyarakat. Kemenkumham Wilayah Riau khususnya akan menjunjung tinggi penyampaian tersebut.

"Tentunya penyampaian aspirasi selama disampaikan dengan baik dan sopan akan kami sampaikan yang menjadi aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa HMI dan KAMMI," ucapnya.

Dilanjutkannya, rencana ke depan surat pernyataan sikap tadi dikirim ke atasan Kemenkumham ke Direktur Jenderal HAM. "Kami tidak akan menunda waktu dan kami akan sampaikan dalam waktu sesegera mungkin, karena ini akhir tahun. Perlu kami tampung dan laksanakan sebaik-baiknya," tutupnya.(rpc)

Tulis Komentar