Honor PNS Bukan Dihapus Tapi Dijadikan Satu Dengan Gaji

Selasa, 10 Desember 2019 | 11:10:36 WIB
Honor PNS Bukan Dihapus Tapi Dijadikan Satu Dengan Gajii Foto:

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar honor perjalanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji dihapuskan. Agus mengusulkan single salary system, yaitu menghapus honor dalam perjalanan dinas di luar gaji. KPK sendiri sudah menerapkan cara itu.

"Jadi ke mana pun mereka pergi, sudah nggak terima-terima," kata Agus. Solusinya, menurut Agus honor dijadikan satu paket dalam gaji yang diterima PNS.

Sehingga, PNS pun mendapat tambahan alokasi pada gaji mereka untuk menjalankan tugas. Sehingga, honor perjalanan ini tidak jadi sumber bagi PNS untuk meraih keuntungan.

Sri Mulyani menerima usulan itu dan akan membicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

"Sistem penggajian ini memang perlu untuk dikaji secara komprehensif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Namun, Sri Mulyani mengatakan usulan dari Agus tidak bisa langsung diterapkan pada sistem penggajian pegawai. Tujuannya, agar APBN tetap bisa berjalan dengan baik.

Sebab, perbaikan penggajian pegawai juga harus berkaitan dengan cara pengelolaan keuangan negara yang baik. "Ini semacam duluan mana, ayam atau telur," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menilai perbaikan ini bisa dilakukan bertahap. Bahkan tak cukup hanya dengan perbaikan sistem gaji, tapi juga dengan tolak ukur kinerja dan integritas pegawai. "Ini harus satu paket," ujarnya.(rml)

Tulis Komentar