Ada Tiga Orang Yang Laporkan Gus Muwaffiq Terkait Dugaan Penghinaan Nabi

Sabtu, 07 Desember 2019 | 09:22:04 WIB
Ada Tiga Orang Yang Laporkan Gus Muwaffiq Terkait Dugaan Penghinaan Nabii Foto:

GENTAONLINE.COM - Buntut ceramah Gus Muwaffiq yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW berujung laporan polisi. Tercatat, setidaknya ada tiga laporan yang sama ditujukan kepada salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Setelah dua hari yang lalu, salah satu pengurus DPP FPI Amir Hasanuddin, kini giliran pengurus DPP FPI DKI Jakarta Salman A Farisi dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin Cs menyusul untuk membuat laporan polisi.

“Kami dari Korlabi insya Allah akan melaporkan Gus Muwafiq ke Mabes Polri dengan dugaan melakukan tindak pidana penistaan agama yaitu ucapanya terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Sekjen Korlabi Habib Novel, lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/12).

Menurut Habib Novel, pelaporan itu terkait dengan ceramah Gus Muwafiq soal kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"Dugaan penistaan agama yang mana Muwafiq mengatakan kalau Nabi Muhammad ketika kecil kemungkinan bisa saja maling jambu dan Nabi Muhammad dikatakan sebagai orang yang tidak terurus, itulah kurang lebih dari terjemahan yang kira-kira seperti itulah yang kami pahami," papar Novel.

Sementara itu, Salman mengatakan, Gus Muwafiq dalam ceramahnya menyebut Nabi Muhammad SAW tidak terurus semaca kecil. Meski meminta maaf, Muwafiq dianggap tak serius.

“Kemudian Nabi Muhammad direndahkan martabatnya. Kalau dia bilang Nabi Muhammad itu dekil tak terurus ya itu penistaan,” kata Salman usai membuat laporan di Bareskrim Polri. Menurut Salman, Gus Muwafiq justru menuding kaum milenial yang mengubah video ceramahnya.

Hal itu pun dianggap sebagai bukti tidak seriusnya Gus Muwafiq minta maaf. Laporan Salman terhadap Gus Muwaffiq diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim. Gus Muwafiq dituduhkan dengan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.(rml)

Tulis Komentar