Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo
GENTAONLINE.COM-Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, AM ditangkap saat pesta sabu. Politikus Partai Golkar itu saat ini masih diperiksa oleh Polda Gorontalo.
"Iya benar. Inisial AM," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Kamis (2/8).
AM ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (2/08) dini hari. AM ditangkap bersama temannya GB (33). Keduanya sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 WITa.
Dari tangan keduanya, diamankan, 1 sahset yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 2 buah handphone, 1 gunting.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut," ucap Wahyu. (det)