Pemkab Kampar Kembali Didemo RTK, Pertanyakan Kejelasan Nasib Mereka

Selasa, 10 Juli 2018 | 02:32:16 WIB
Pemkab Kampar Kembali Didemo RTK, Pertanyakan Kejelasan Nasib Merekai Foto:

GENTAONLINE.COM-Lobi Kantor Bupati Kampar kembali dipenuhi Puluhan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati Kampar, Senin (9/7). Mereka tampaknya masih penasaran dengan solusi Pemerintah Kabupaten Kampar terkait kejelasan nasib mereka saat dibahas pada pertemuan perwakilan RTK dengan Bupati Kampar beberapa waktu yang lalu. 

Pernyataan Sekretaris Daerah Kampar, Yusri ihwal nama baru bagi Petugas RTK paling banyak disinggung pengunjuk rasa. Mereka menanyakan solusi yang dimaksud. Aksi itu juga sesuai permintaan mereka beraudiensi dengan Bupati.

Pada aksi Kamis (5/7) lalu, mereka menyampaikan surat tentang permintaan agar audiensi digelar Senin (9/7). Surat itu disampaikan kepada Sekda Yusri saat menyambut peserta aksi di depan Gedung Kantor Bupati. "Kita ingin menanyakan langsung, seperti apa solusi (polemik Tenaga RTK) yang disampaikan Sekda," ungkap Koordinator Aksi, Ryan yang juga aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar. GPPI mendampingi aksi para Tenaga RTK kepada tribunnewspekanbaru.com.

Ryan mengatakan, solusi seperti yang dimaksud oleh Sekda harus dijelaskan seterang-terangnya oleh Pemkab Kampar. Menurut dia, Tenaga RTK berhak tau kebijakan tentang nasib mereka.‎ Dalam aksi itu, massa juga menuntut jasa transpor sejak Januari 2018 dibayarkan.

Seperti diwartakan, Yusri mengaku Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal nasib Tenaga RTK. Ia mengklaim sudah ada solusi untuk mempertahankan tenaga RTK. Namun dengan sebutan lain.

Ia tidak menyebut sebutan baru untuk Tenaga RTK. "Menteri Kesehatan menawarkan namanya ini. Saya lupa namanya. Namanya bagus," ujar Yusri didampingi Asisten III Sekretariat Daerah, Nurhasani, Kamis (5/7).

Menurut Yusri, nama baru itu pastinya bukan kader. Dinas Kesehatan sedang membuat regulasinya. Regulasi yang sedang disusun Dinkes, kata dia, masih ditunggu. Ia tidak dapat memastikan kapan penyusunan regulasinya selesai.

Pemkab Kampar memang mengisyaratkan akan menutup program RTK. Buktinya, perpanjangan kontrak mereka untuk tahun 2018 belum diteken. Kepala Dinkes Kampar, Nurbit menyatakan pihaknya akan mencari formula agar Tenaga RTK tidak dirumahkan.

Bupati Kampar, Azis Zaenal bahkan mengungkap dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga RTK. Ia meminta penegak hukum mengusut kasus ini. Dinkes sudah menyerahkan data ke Kepolisian Resor Kampar untuk ditindaklanjuti. 

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta saat dihubungi datariau.com mengatakan bahwa benar Polres Kampar sudah mengantongi nama-nama penghubung RTK. "Kita belum bisa melakukan tindakan. Karna sampai saat ini, belum ada satu orang pun dari korban yang merasa ditipu oleh oknum calo membuat laporan ke Polres Kampar. Jadi kita masih megacu kepada aturan hukum yang berlaku."Tegas Andri. 

Di kesempatan yang sama, Sekda Kampar Yusri via seluler nya mengakui bahwa pihak Pemerintah Daerah Kampar sudah melakukan koordinasi ke pusat. 
"Masalah ini sudah kita bawa ke pusat. Dan pihak Kementrian Kesehatan sudah memberikan wewenang kepada Pemda Kampar untuk menindaklanjuti nasib RTK tersebut. Mudah-mudahan masalah ini cepat teratasi" Pungkas Yusri. (tpc)

Tulis Komentar