Saksi Pasangan LE-Hardianto Nihil di Kecamatan Siak Hulu, Apa Sebab ?

Rabu, 27 Juni 2018 | 18:29:02 WIB
Saksi Pasangan LE-Hardianto Nihil di Kecamatan Siak Hulu, Apa Sebab ?i Foto: Proses Perhitungan Suara di TPS 21 desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kampar (27/6).

GENTAONLINE.COM-Dari keempat pasang calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Riau tampak optimis dan semangat untuk bertarung merebut kursi Riau satu. Masing-masing paslon menurunkan anggotanya sebagai saksi hampir diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota.

Namun berbeda dengan pasangan Lukman Edy-Hardianto, di TPS 21 desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kampar kursi saksi dari paslon nomor 2 ini terlihat kosong hingga agenda perhitungan suara berakhir.

Dikatakan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 Tanah Merah Damri, SH hingga acara pembukaan dan pengambilan sumpah KPPS dimulai hanya 3 orang saksi yang menyerahkan surat mandat dan terlihat hadir hingga perhitungan suara selesai.
"Mereka yang hadir saksi paslon 1, 3 dan 4. Saksi paslon 2 tidak ada kami juga tidak tahu kenapa" ujarnya Rabu siang (27/6).

Pantauan redaksi Genta dilapangan, hal ini tidak hanya terjadi di TPS 21 Tanah Merah. Bahkan dibeberapa TPS lainnya di kecamatan Siak Hulu, seperti di desa Kubang Jaya, Lubuk Siam, Pandau Jaya dan Pangkalan Baru saksi paslon nomor 2 tampak tidak hadir.

Redaksi Genta mencoba menghubungi whatsapp pribadi Lukman Edy, namun hingga berita ini diturunkan pesan yang terkirim tidak dibaca.

Sebagai informasi, hasil perolehan suara di TPS 21 Tanah Merah dimenangkan oleh pasangan Syamsuar-Edy dengan 14 suara. Disusul Firdaus-Rusli dan LE-Hardianto dengan 13 suara dan terakhir Andi-Yatno 4 suara. Sementara di TPS lainnya se-desa Tanah Merah LE-Hardianto mendominasi posisi terakhir. (Genta)

Tulis Komentar