Listrik PJU Kota Dipadamkan, LBH Pijar Melayu Kecam PLN Cabang Pekanbaru

Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:50:41 WIB
Listrik PJU Kota Dipadamkan, LBH Pijar Melayu Kecam PLN Cabang Pekanbarui Foto:

GENTAONLINE.COM-Ketua LBH Pijar Melayu Fery, SH mengecam tindakan PLN Cabang Pekanbaru yang mematikan lampu jalan dengan alasan Pemko Pekanbaru tidak membayar tagihan, padahal menurut sekdako akan melakukan pembayaran sebesar 7 - 8  milyar.

Tindakan PLN yang meminta tagihan sebesar 15 milyar tanpa tagihan resmi patut di curigai dan diduga  sebagai tindakan sewenang wenang karena kalau tidak dibayar lampu jalan dimatikan. Pihak PLN harus transparan dalam membuat laporan tagihan resmi kepada Pemko Pekanbaru,Ujarnya.
"Saya menduga ada penyelewengan atau tindakan sewenang wenang yang di lakukan PLN terhadap Pemko Pekanbaru karena berdasarkan keterangan Sekretaris  Daerah Kota Pekanbaru di media online cakaplah.com bahwa tunggakan yang seharusnya dibayarkan Pemko Pekanbaru setiap bulannya mencapai Rp7-8 Miliar. Akan tetapi yang ditagih PLN mencapai Rp15 Miliar.

Kami dari LBH mendukung Pemko Pekanbaru untuk tidak melakukan pembayaran sebesar 15 milyar kepada PLN dan  meminta  pihak PLN transparan dalam menentukan jumlah tagihan secara resmi, agar tidak ada dugaan mark up oleh publik.

Pihak PLN jangan membuat kegaduhan terhadap kenyamanan masyarakat kota Pekanbaru dan meminta kepada penegak hukum untuk melakukan audit investigasi terhadap jumlah tagihan yang di bebankan oleh PLN kepada Pemko Pekanbaru yang telalu tinggi" Tegas Fery.

"kami minta kepada PLN agar memberikan angka riil kewajiban yang harus dibayar oleh pemko terhadap PJU yang ada, sehingga ada keterbukaan dan ketransparanan dalam pembayaran, karena dana yang digunakan untuk membayar itu adalah uang rakyat" Tutupnya. (Genta/rls)

Tulis Komentar