Oknum Bidan dan Karyawan RSUD Meranti yang Ketahuan Mesum, Begini Nasibnya

Rabu, 28 Maret 2018 | 05:52:41 WIB
Oknum Bidan dan Karyawan RSUD Meranti yang Ketahuan Mesum, Begini Nasibnyai Foto:

GENTAOLINE.COM-Pihak RSUD Kepulauan Meranti memberhentikan dua karyawannya yakni inisial JH (32) yang berprofesi sebagai bidan tenaga harian lepas (THL) dan Zu (23) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan RSUD.

Diberhentikannya kedua karyawan ini disebabkan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh yakni melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu ruangan, yakni kamar bersalin (Verlos Kamer) RSUD pada Selasa (13/3) siang lalu.

Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Miftah membenarkan peristiwa itu dan sudah diselesaikan, menurutnya kedua karyawan tersebut sudah diberhentikan sesuai nomor surat: 445/kpts-dir/III/2018/87 dan 445/kpts-dir/III/2018/88.

"Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai SOP. Kita juga sudah melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan tentunya proses itu sudah kami lakukan pemeriksaan dan pembentukan tim untuk menyelidiki terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian," kata Miftah dilansir dari situs datariau.com Rabu, 28 Maret 2018.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua karyawan tersebut merupakan karyawan yang kinerjanya baik. "Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Sebenarnya mereka menjalankan pekerjaan sangat baik, entah mengapa mereka khilaf, sehingga kedapatan melanggar tata tertib dan peraturan serta sistem kerja yang berlaku di RSUD," kata Miftah. (Genta/datariau)

Tulis Komentar