Diduga Edarkan Upal, Polres Siak Amankan 2 Pelaku

Jumat, 23 Maret 2018 | 04:13:35 WIB
Diduga Edarkan Upal, Polres Siak Amankan 2 Pelakui Foto:

GENTAONLINE.COM-Kota Industri Perawang dihebohkan dengan penangkapan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan (pembuat) uang palsu berbagai pecahan, dari pecahan Rp5.000 hingga pecahan Rp100.000.

Melalui Tim Opsnal Polres Siak jajaran Kapolsek Koto Gasib yang berhasil meringkus dua pelaku yang diduga pembuat dan pengedar ratusan ribu rupiah lembaran uang palsu di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau, Rabu (21/3) sekira pukul 10.00 WIB.

"Penangkapan dua pelaku yakni seorang pria inisial SR (50) dan seorang wanita inisial SW (51) yang diduga sebagai pengedar uang palsu sedang berada di Perawang Kecamatan Tualang. Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian sebelumnya terhadap pelaku SW (51) tersebut. Kemudian tim meringkus pelaku inisial SR (50) ditempat kerjanya," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi, Rabu (21/3/2018) malam.

Sebelumnya penangkapan kedua orang pelaku ini diduga pengedar uang palsu ini berdasarkan informasi, bahwa kedua pelaku tersebut sedang berada di Jalan Mandi Angin Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang, Rabu (21/3) sekira pukul 10.00 WIB. Atas laporan itu kemudian Tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang dipimpin langsung oleh Kapolsel Koto Gasib IPDA Iswandi dan Kanit IK AIPTU N Munte bersama anggota melakukan penyeledikan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diketahui berinisial SR dan SW tersebut.

"Dari penangkapan pelaku wanita inisial SW (51) yang hendak pergi berjualan, kemudian melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000, Rp10.000 dan Rp5.000. Dari pelaku inisial SW inilah tim mendapat informasi bahwa uang palsu itu, ia dapat dari pelaku inisial SR (50) yang bekerja sebagai kuli bangunan," terang Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi.

Kemudian dari keterangan pelaku SW (51), selanjutnya Tim Opsnal Polsek Koto Gasib dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SR (50)  yang dijemput olehbTim Opsnal dari tempat kerjanya. Setelah diamankan dari tempat kerjanya, kemudian Tim Opsnal Polsek Koto Gasib menuju sebuah kontrakan milik pelaku SR (50). Alhasil Tim Opsnal menemukan beberapa barang bukti dari kontrakan pelaku inisial SR (50) tersebut.

"Dari tangan pelaku SW (51) tim menemukan beberapa uang palsu. Kemudian menuju ke pelaku lainnya yang berinisial SR yang bekerja sebagai kuli bangunan, selanjutnya menuju pelaku (SR) dan dikontrakan pelaku SR (50) ini tim menemukan alat bukti seperti satu unit printer merk Canon MP287 dan sebanyak satu rim kertas ukuran `A4` merk Roco Premium," imbuh Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi melalui Kanit IK AIPTU N Munte, Rabu (21/3) malam.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Opsnal Koto Gasib, Rabu (21/3/2018) siang. Sebanyak satu buah peinter merk Canon MP287, satu rim kertas `A4` merk Roco Premium, 4 lembar uang pecahan Rp100.000, 2 lembar uang pecahan Rp50.000, 10 lembar uang 0ecahan Rp10.000, 6 lembar uang pecahan Rp5000, dua unit hanphone masing-masing merk Nokia dan handphone merk Stawberry, 1 buah dompet berwarna coklat beserta 2 buah kertas karbon.

Selanjutnya dua pelaku yang diduga pengedar uang palsu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna penyidikan dan proses lebih lanjut. (Genta/datariau)

Tulis Komentar