Buat Macet, DPRD Pekanbaru Minta Dishub Tegur Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pusat Kota

Ahad, 11 Maret 2018 | 22:46:55 WIB
Buat Macet, DPRD Pekanbaru Minta Dishub Tegur Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pusat Kotai Foto: Herwan Nasri

GENTAONLINE.COM-Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Herwan Nasri ST meminta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk menegur pihak pengusaha yang melakukan bongkar muat barang di ruko Jalan Nangka Pekanbaru, khususnya di depan ruko PMH yang dikeluhkan warga.

"Sepanjang Jalan Tuanku Tambusai harus dialihkan ke tempat lain. Secara aturan proses bongkar muat tidak dibenarkan lagi di pusat kota," ujar Herwan Nasri dilansir dari situs datariau.com Minggu, 11 Maret 2018.

Karena adanya keluhan dari masyarakat, tentunya harus disikapi serius oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait, agar tidak terjadi berlarut-larut. "Apalagi masyarakat sudah banyak mengeluhkan soal kemacetan yang sering terjadi. Kita minta Dishub lakukan secara persuasif dengan cara menyurati pemilik barang yang dibongkar. Beri tenggat waktu beberapa hari, jika tidak diindahkan ambil tindakan tegas," pinta Herwan.

Herwan menambahkan, Jalan Nangka atau Tuanku Tambusai itu merupakan jalur padat kendaraan, maka tidak selayaknya diperbolehkan lagi aksi bongkar muat. "Karena sekarang apapun jenis barang bongkar muat harus dilakukan di Terminal AKAP, jangan di pusat kota, itu mengganggu orang banyak," ujarnya menutup. (Genta/datariau)

Tulis Komentar